CARAPANDANG - Puluhan aktivis mahasiswa dan LSM Ksatria Muda pemerhati Korupsi melakukan aksi demonstrasi massa di depan PT. Pertamina Patra Niaga. Direktur Utama PT. Pertamina Patra Niaga beserta jajaranya dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas dugaan kecurangan dan benturan kepentingan dalam pelaksanaan pembangunan Depot Mini LPG Pressurized di Lombok, NTB.
Dalam tuntutan keterangan persnya, Fiqriansyah, aktivis mahasiswa sekaligus Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Nasional LSM Ksatria Muda ini mengaku aksi demo yang dilakukannya bukan tanpa dasar. Bahwa dirinya telah mengantongi bukti data yang diduga melanggar hukum, tindak korupsi tersebut.
“Aksi kami hari ini bukan tanpa dasar, data yang diduga melanggar hukum KKN itu, ditemukan dan kita pegang,” dalam pres rilisnya, Kamis (3/8/2023).
Dijelaskannya, dugaan kecurangan dan benturan kepentingan yang dimaksud dalam bentuk pemilihan mitra, pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi kontrak dan Engineering Estimate (EE). Serta terdapat perhitungan ganda penerimaan keuntungan PT. Abadi Citra Bersama.
“Kolusi, Korupsi dan Nepotismenya itu sudah, kami sampaikan tuntutan dalam orasi, karena akibat itu diduga puluhan miliar kerugian negara,” keterangan Fiqriansyah yang juga selaku Korlap aksi.