Beranda Umum Dirjen: Perlindungan Negara Dengan Pencegahan Haji Nonprosedural

Dirjen: Perlindungan Negara Dengan Pencegahan Haji Nonprosedural

Pencegahan keberangkatan ini adalah langkah preventif demi keselamatan para jamaah

0
Imigrasi

CARAPANDANG - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Hendarsam Marantoko menyatakan pencegahan keberangkatan jamaah haji nonprosedural merupakan bentuk perlindungan negara bagi warga Indonesia.

"Pencegahan keberangkatan ini adalah langkah preventif demi keselamatan para jamaah," kata Hendarsam dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Hendarsam kembali mengingatkan bahwa tindakan tegas imigrasi mencegah keberangkatan haji non prosedural ini bukan untuk membatasi.

"Semangat ''Imigrasi untuk rakyat' berarti kami hadir untuk melindungi segenap warga negara dari potensi eksploitasi, penipuan, dan kerentanan hukum di negara orang. Beribadahlah dengan aman, legal, dan sesuai prosedur yang diakui," kata Hendarsam.

Ia terus mengimbau jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan dalam proses pemeriksaan keimigrasian selama penyelenggaraan ibadah haji.

Hendarsam menegaskan bahwa modernisasi sistem pengawasan keimigrasian dirancang untuk menutup celah penyelundupan manusia melalui berbagai modus.

"Integrasi sistem di seluruh tempat pemeriksaan imigrasi kita saat ini mampu membaca rekam jejak perlintasan secara real time," ujarnya.

Begitu ada subjek yang mencurigakan, lanjut dia, pihaknya akan meng-input-nya sebagai subject of interest sehingga gerbang perlintasan lain bisa langsung siaga.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here