Laporan: Linda Sari
AGAM, CARAPANDANG.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam gelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Manfaat Museum Rumah Kelahiran Buya Hamka dalam Rangka Mengimplementasikan 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK), Kamis (23/6).
10 jenis OPK tersebut diantaranya yaitu Tradisi Lisan, Manuskrip, Adat Istiadat, Ritus, Pengetahuan Tradisional, Seni, Bahasa, Pemikiran Rakyat, dan Olahraga Tradisional.
FGD tersebut membahas secara dalam mengenai salah satu OPK yang merupakan bagian dari Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) yaitu Tradisi Lisan. Diketahui bahwa Buya Hamka memiliki narasi lisan yang sangat berkaitan dengan kehidupan sehari-hari dan dituangkan dalam bentuk tulisan di setiap bukunya.
FGD yang dilaksanakan di halaman Museum Rumah Kelahiran Buya Hamka tersebut menghadirkan empat orang narasumber diantaranya Dr Amril Amir, MPd Dt Lelo Basa Dosen Pasca Sarjana FBS UNP sekaligus Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat, Ketua LKAAM Kabupaten Agam H Junaidi Dt Gampo Alam Nan Hitam, dan Pamong Budaya Bidang Kesejarahan BPK (Balai Pelestarian Kebudayaan) Wil. III Sumatera Barat Rahmadona dan Efrianto.
Bupati Agam yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Ir Ermiati MSP menyampaikan bahwa sudah seharusnya kebudayaan Minang yang diwariskan ini dijaga dan dipelihara salah satunya yaitu warisan Buya Hamka yang sosoknya sudah dikenal oleh dunia.