Beranda Kabupaten Pohuwato Diskominfo-St Pohuwato Gelar Bimtek PPID di Lingkungan Pemkab

Diskominfo-St Pohuwato Gelar Bimtek PPID di Lingkungan Pemkab

Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfo-St) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Rabu (02/08/2023)

0
1,163
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfo-St) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Rabu (02/08/2023)

Laporan: Hamid Toliu

POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfo-St) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Rabu (02/08/2023), di Gedung Panua Kantor Bupati Pohuwato.

Bimtek tersebut dibuka Sekretaris Daerah Pohuwato Iskandar Datau, didampingi Kadis Kominfo-St Kadir Amran. Kegiatan yang diikuti para Pengelola Data Informasi PPID turut dihadiri Kadis Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo Rifli M. Katili, Kepala Bidang IKP Zakiya Basrewan dan Ketua Komisi Informasi Daerah Gorontalo Idris Kunte yang juga selaku Narasumber.

Kadis Kominfo-St Kabupaten Pohuwato Kadir Amran melaporkan, sebagaimana diamanatkan dalam pasal 13 undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan pasal 7 Permendagri nomor 35 tahun 2010 tentang pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi di lingkungan kementerian dalam negeri dan pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota wajib menetapkan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi melalui surat keputusan kepala daerah.

"Penunjukkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten Pohuwato, itu menandakan bahwa keseriusan pemerintah daerah kabupaten pohuwato untuk kemudian bagaimana mengimplementasikan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP)," kata Kadis Kominfo-St Kadir Amran.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait