Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Agam Ir Afniwirman menyampaikan dalam laporan kegiatannya bahwa Kabupaten Agam telah melaksanakan Kegiatan Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat seluas 1.275,96 ha yang didanai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp 20 juta/ha.
“Kabupaten Agam di tahun 2023 punya areal perkebunan kelapa sawit seluas 38.227 ha yang terdiri dari 19.877 ha Perkebunan Rakyat dan 18.350 ha milik Perusahaan Besar Swasta Nasional (PBSN).” Jelasnya.
Diketahui bahwa kelapa sawit di Kabupaten Agam merupakan potensi utama dalam meningkatkan perekonomian masyarakat yang ada di 4 kecamatan yaitu Tanjung Mutiara, Lubuk Basung, Ampek Nagari, dan Palembayan.
“Jadi perkebunan sawit rakyat perlu didorong untuk mengurus STD-B sehingga akan diperoleh data akurat yang dapat digunakan sebagai dasar dalam penetapan kebijakan dalam pengembangan usaha kelapa sawit rakyat di Kabupaten Agam”, tegasnya.