CARAPANDANG - Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan warga negara asing yang berada di Indonesia. Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah warga negara asing yang menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan terhadap WNA yang ada di Indonesia. Ini sebagai salah satu untuk mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kombes Pol Yuldi Yusman dalam keterangannya, Sabtu (14/12/2024).
Saat ini, kata Yuldi, pihaknya kerab kali menerima laporan masyarakat mengenai WNA yang berulah. Ia menegaskan, pihaknya tidak ragu untuk melakukan penindakan apabila betul-betul ditemukan pelanggaran.
“Saat ini memang kami menerima banyak laporan dari masyarakat dan kita sedang melakukan lidik terhadap laporan tersebut. Apabila memang benar ditemukan sesuai dengan laporan akan kita lakukan penindakan," ujar Yuldi.
Lebih lanjut, Yuldi mengaku bahwa pengawasan terhadap warga negara asing ini sangat membutuhkan upaya ekstra. Ia mencontohkan, belasan warga Vietnam yang diamankan tersebut semula menggunakan bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan dengan tujuan berwisata.
"Soalnya mereka ‘kan datang tujuannya untuk wisata, kita kan, mana mengetahui dia mau datang ke sini untuk bekerja seks komersial atau tidak. Jadi sebetulnya kalau kita untuk memantaunya itu agak sulit karena penyalahgunaannya begitu sudah sampai di sini," ujar Yuldi.