Setelah resolusi disahkan, Duta Besar Denmark untuk PBB Christina Markus Lassen menyambut baik adopsi atas resolusi tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada anggota Dewan Keamanan atas keterlibatan mereka selama proses negosiasi.
“Dukungan bulat terhadap resolusi ini mengirimkan pesan yang kuat dan penting kepada lebih dari 50.000 personel yang saat ini bertugas dalam misi penjaga perdamaian,” katanya.
Lassen menambahkan bahwa Denmark merasa senang dapat bekerja sama erat dengan Pakistan dalam inisiatif tersebut sebagai bagian dari kerja sama kedua negara dalam isu-isu penjaga perdamaian di Dewan Keamanan.
Resolusi yang diadopsi sebagai Resolusi PBB Nomor 2823 itu mengecam seluruh bentuk serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB dan memberikan penghormatan kepada personel yang gugur saat menjalankan tugas.
Resolusi tersebut menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang serta menempatkan akuntabilitas sebagai instrumen penting untuk mencegah kekerasan di masa depan dan meningkatkan keselamatan serta keamanan misi-misi PBB.
Dokumen itu juga menyerukan kepada seluruh pihak terkait untuk bekerja sama dengan PBB dalam upaya menegakkan akuntabilitas serta kembali menegaskan tanggung jawab negara tuan rumah untuk menyelidiki kejahatan semacam itu dan membawa para pelakunya ke hadapan hukum sesuai ketentuan hukum nasional maupun internasional.
Sumber: Anadolu