Beranda Umum Dongkrak Nilai Perdagangan Melalui Kesepakatan Indonesia-EU CEPA

Dongkrak Nilai Perdagangan Melalui Kesepakatan Indonesia-EU CEPA

Kesepakatan yang dicapai oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan President European Union (EU) Commission Ursula Von der Leyen

0
KADIN

CARAPANDANG - Kesepakatan yang dicapai oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan President European Union (EU) Commission Ursula Von der Leyen, Minggu (13/7/2025), berpotensi mendongkrak nilai perdagangan kedua pihak.

Diperkirakan, total perdagangan Indonesia dan Uni Eropa (UE) yang mencapai 27 miliar euro pada tahun 2024 akan meningkat signifikan pada masa akan datang.

“Ini adalah sebuah breakthrough dalam perdagangan internasional di Indonesia dan Uni Eropa yang telah memakan hampir satu dekade dalam negosiasi,” kata Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya N. Bakrie dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Dijelaskannya, political agreement yang disepakati Presiden Prabowo Subianto dan President EU Commission Ursula Von der Leyen bisa mendongkrak nilai perdagangan kedua pihak. Pada 2024, nilai perdagangan Indonesia dan Uni Eropa (UE) mencapai 30,1 miliar dollar AS atau 27,3 miliar euro, terdiri atas ekspor UE ke Indonesia senilai 9,7 miliar euro, dan impor UE dari Indonesia senilai 17,5 miliar euro.

Kalau kita melihat UE-Vietnam CEPA, demikian Anin, demikian sapaan akrab Anindya, total perdagangan kedua pihak naik sebesar 20 persen, yakni dari 56 miliar euro sebelum penandatangan CEPA dan naik ke 67 miliar euro setelah CEPA diratifikasi oleh Vietnam dan EU. Diperkirakan, tren yang sama bakal terjadi antara Indonesia dan UE.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here