Beranda Politik DPR Akan Sahkan RUU BUMN Jadi UU Pada Rapat Paripurna

DPR Akan Sahkan RUU BUMN Jadi UU Pada Rapat Paripurna

0
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi UU.

CARAPANDANG - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi UU. Pengesahan tersebut akan dilakukan dalam Rapat Paripurna Pimpinan DPR dihadiri para Anggota DPR pada Selasa (4/2/2025).

"Rencana hari Selasa depan paripurna pengesahan RUU BUMN jadi UU. Sebenarnya tidak ada hal khusus, cuman karena memang ini teman-teman karena sudah berapa hari ini membahas," kata Dasco kepada wartawan di Gedung DPR Jakarta, pada Sabtu (1/2/2025).

Dasco menyatakan, Komisi VI DPR telah melakukan rangkaian rapat membahas revisi UU Nomor 19 Tahun 2003 tersebut. Ia menjelaskan, DPR dan Pemerintah telah menyetujui RUU tersebut dalam keputusan tingkat I di Komisi VI DPR.

"Ini rupanya karena supaya jeda waktunya tidak terlalu lama, minta supaya selesai hari ini. Ya, kita tanya Pemerintah apakah bisa hari ini, ya Pemerintah bisa, ya kita selesaikan hari ini, kan begitu aja," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi VI DPR dan Pemerintah melakukan rapat pengambilan tingkat I terhadap RUU BUMN. Seluruh Fraksi di Komisi VI DPR menyatakan sepakat untuk dilanjutkan ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here