Beranda Internasional DPR AS Setujui Penyelidikan Pemakzulan Terhadap Presiden Joe Biden

DPR AS Setujui Penyelidikan Pemakzulan Terhadap Presiden Joe Biden

DPR AS yang dipimpin Partai Republik telah menyetujui resolusi Partai Republik untuk meresmikan penyelidikan pemakzulan terhadap Presiden Joe Biden dengan perolehan suara partai 221-212

0
istimewa

CARAPANDANG - DPR AS yang dipimpin Partai Republik telah menyetujui resolusi Partai Republik untuk meresmikan penyelidikan pemakzulan terhadap Presiden Joe Biden dengan perolehan suara partai 221-212.

Dilansir CNN International, Semua perwakilan Partai Republik memilih untuk meresmikan penyelidikan tersebut, termasuk para anggota yang sebelumnya mengatakan dia condong menentangnya.

Salah satu alasan pemungutan suara pada Rabu (13/12/2023) ini berasal dari pernyataan Gedung Putih kepada trio komite kongres yang dipimpin Partai Republik yang memimpin penyelidikan bahwa panggilan pengadilan tersebut tidak sah tanpa adanya pemungutan suara resmi dari DPR untuk mengesahkan penyelidikan tersebut.

Pemungutan suara tersebut dilakukan ketika putra presiden, Hunter Biden, menentang panggilan pengadilan dari penyelidik Partai Republik untuk memberikan kesaksian tertutup dan menegaskan kembali bahwa dia bersedia memberikan kesaksian di depan umum sebagai bagian dari penyelidikan yang dipimpin Partai Republik terhadap presiden tersebut.

Namun, meski mayoritas anggota Partai Republik di DPR mendukung pemungutan suara penyelidikan, kepemimpinan Partai Republik telah menunjukkan bahwa meresmikan penyelidikan tidak berarti pemakzulan presiden tidak dapat dihindari, bahkan ketika tekanan di dalam partai dan di antara basis Partai Republik makin meningkat.

"Kami tidak akan berprasangka buruk terhadap hasil ini karena kami tidak bisa melakukannya," kata Ketua DPR AS Mike Johnson.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here