Beranda Suara Senayan DPR Dasco: Serahkan Proses Hukum Eks Kepala BGN Dadan Hindayana ke Aparat Penegak HukumHukum

DPR Dasco: Serahkan Proses Hukum Eks Kepala BGN Dadan Hindayana ke Aparat Penegak HukumHukum

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum yang berkaitan dengan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum

0
DPR Serahkan Proses Hukum Eks Kepala BGN Dadan Hindayana ke APH

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN mulai 2 Juni 2026.

Pengumuman pergantian tersebut disampaikan oleh Prasetyo Hadi selaku Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/6) malam.

 "Pada hari ini Selasa tanggal 2 Juni 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional," kata Prasetyo.

Posisi Dadan kemudian dipercayakan kepada Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. Pergantian kepemimpinan itu terjadi di tengah sorotan terhadap tata kelola lembaga yang menjalankan berbagai program pemenuhan gizi nasional.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here