CARAPANDANG - DPR RI menggelar Rapat Paripurna dengan salah satu agendanya adalah penetapan jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI periode 2024-2029 untuk diambil menjadi keputusan bersama.
Dilansir dari ANTARA, rapat tersebut dijadwalkan berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (15/10) pukul 9.30 WIB.
Rapat Paripurna tersebut juga mengagendakan penetapan jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi pada AKD DPR RI, serta penetapan jumlah dan komposisi fraksi pada pimpinan AKD DPR RI.
Sebelumnya, Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi perdana setelah pelantikan pada Senin (14/10) menyepakati jumlah komisi ditambah dua dari yang semula 11 komisi menjadi 13 komisi untuk DPR RI masa jabatan 2024-2029.
"Ada penambahan dua komisi di DPR untuk bisa ikut menyelaraskan atau mensinergikan dengan rencana pemerintah yang akan datang dengan penambahan kementerian-kementerian," kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Selain menyepakati jumlah komisi, kata dia, rapat tersebut juga menyepakati soal komposisi komisi-komisi tersebut, mulai dari jumlah anggota dan nama-nama pimpinannya.