Beranda Politik DPR RI Ingatkan Soal Kepindahan ASN ke IKN Agar Jangan Tergesa-gesa

DPR RI Ingatkan Soal Kepindahan ASN ke IKN Agar Jangan Tergesa-gesa

0
Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad mengingatkan agar pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak dilakukan secara tergesa-gesa (grasah-grusuh) dan harus menunggu arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

"Harus diakui tidak mudah bagi ASN yang sudah lama tinggal di Jakarta bersama keluarga besarnya, lalu harus tinggal di lingkungan baru, kehidupan sosial dan budaya baru dengan tidak membawa seluruh kelurganya,” urainya.

Dengan demikian, Gus Ali menyarankan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN tak cukup hanya dengan janji-janji manis saja, harus juga diertai dengan penguatan mental.

“Akan lebih baik bila disertai motivasi perjuangan, perjuangan sebagai penghuni ibu kota baru yang kelak akan dicatat dalam sejarah bangsa sebagai warga pelopor Ibu Kota Nusantara," sarannya.

Lebih jauh, legislator PKB ini melihat rencana Prabowo berkantor di IKN pada tahun 2028 atau 2029 bilamana infrastruktur lembaga politik telah berfungsi, merupakan langkah yang strategis dan visioner.

“Mestinya menteri-menteri berpikir realistis dan lebih matang. Apalagi APBN 2025 untuk IKN masih sangat minim, Rp 6,3 triliun dari Rp 400,3 triliun yang dianggarkan,” tandasnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here