Beranda Politik DPR RI Nurdin H: Dukung Pembentukan UU Sistem Ekonomi Nasional

DPR RI Nurdin H: Dukung Pembentukan UU Sistem Ekonomi Nasional

Anggota DPR RI Nurdin Halid mendukung pembentukan Undang-Undang Sistem Ekonomi Nasional guna memperkuat kerangka regulasi dalam mewujudkan Ekonomi Pancasila yang menjadi komitmen Presiden Prabowo Subianto

0
Anggota DPR dukung pembentukan UU Sistem Ekonomi Nasional

CARAPANDANG - Anggota DPR RI Nurdin Halid mendukung pembentukan Undang-Undang Sistem Ekonomi Nasional guna memperkuat kerangka regulasi dalam mewujudkan Ekonomi Pancasila yang menjadi komitmen Presiden Prabowo Subianto.

Menurut dia dalam keterangan di Jakarta, Minggu, penguatan ini sesuai perintah konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 33 ayat (5) dan Ketetapan MPR/XVI/1998 tentang Politik Ekonomi dan Rangka Demokrasi Ekonomi.

“Bagi saya, pernyataan tegas Presiden Prabowo Subianto tentang Ekonomi Pancasila di Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 adalah deklarasi menegakkan ideologi ekonomi NKRI. Adalah logis bahwa Pancasila sebagai ideologi negara diturunkan menjadi ideologi ekonomi negara. Jadi, ideologi Ekonomi Pancasila adalah ‘anak kandung’ dari ideologi negara,” katanya.

Nurdin mendukung penuh visi besar dan komitmen kuat pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang gencar menjalankan transformasi ekonomi berdasarkan nilai-nilai ekonomi Pancasila.

Nilai-nilai fundamental Ekonomi Pancasila ini, kata dia, sudah ditetapkan sistem dan strategi pencapaiannya oleh para pendiri bangsa dalam Pasal 33 UUD 1945.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here