Beranda Suara Senayan DPR RI Tetapkan Pimpinan Komisi XIII

DPR RI Tetapkan Pimpinan Komisi XIII

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan pimpinan Komisi XIII pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (23/10/2024).

0
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan pimpinan Komisi XIII pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (23/10/2024).

CARAPANDANG - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan pimpinan Komisi XIII pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (23/10/2024). Sidang paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR Bidang Ekonomi dan Keuangan, Adies Kadir. 

Posisi Ketua Komisi XIII DPR dijabat oleh Willy Aditya dari Fraksi Partai Nasdem yang didampingi empat wakil ketua. Mereka adalah Andreas Hugo Pareira (PDI Perjuangan), Dewi Asmara (Partai Golkar), Sugiat Santoso (Partai Gerindra), dan Rinto Subekti (Partai Demokrat).

Menurut Adies, Komisi XIII diisi legislator senior dan negarawan yang sudah lama berkiprah di legislatif. "Saya lihat komposisinya kebanyakan yang sudah sangat berpengalaman di parlemen," ujarnya.

Komisi XIII akan membidangi hukum, hak asasi manusia (HAM), imigrasi dan pemasyarakatan, serta sekretariat negara. "Memang ini komisi baru sehingga memerlukan pemikiran-pemikiran untuk memecahkan berbagai masalah terkait," ucapnya.

Mengenai penambahan anggaran yang diminta sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, Adies mengatakan akan menganalisisnya terlebih dahulu. "Tentu komisi bersangkutan akan mengkaji apakah anggaran yang diminta sesuai atau tidak dengan keuangan negara," ujarnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here