Beranda Kota Payakumbuh DPRD Payakumbuh Mulai Bahas Perubahan Perda Perumda Tirta Sago

DPRD Payakumbuh Mulai Bahas Perubahan Perda Perumda Tirta Sago

0
DPRD Payakumbuh Mulai Bahas Perubahan Perda Perumda Tirta Sago

PAYAKUMBUH, CARAPANDANG — DPRD Kota Payakumbuh mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sago. Pembahasan diawali dengan rapat paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Payakumbuh, Selasa (2/6/2026).

Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hurisna Jamhur, menyampaikan bahwa DPRD menyambut baik penyampaian nota pengantar Wali Kota Payakumbuh terkait usulan perubahan regulasi yang mengatur tata kelola Perumda Air Minum Tirta Sago.

Menurutnya, Perumda Tirta Sago memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan air minum masyarakat, sehingga setiap perubahan aturan harus dilakukan secara matang dan mempertimbangkan kepentingan pelayanan publik.

“Perumda Tirta Sago memiliki peran strategis dalam penyediaan layanan air minum bagi masyarakat Kota Payakumbuh. Karena itu, setiap perubahan regulasi harus dikaji secara cermat agar dapat memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hurisna.

Ia menjelaskan, DPRD akan menjalankan seluruh tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku. Hal itu dilakukan untuk memastikan substansi perubahan perda sejalan dengan kebutuhan daerah serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait