“Pengakuan UNESCO ini merupakan bukti nyata kontribusi Indonesia dalam menjaga warisan bumi yang bernilai universal. Sekaligus membawa amanah untuk memperkuat komitmen Indonesia untuk perlindungan alam, pemberdayaan masyarakat lokal, dan edukasi global,” katanya dalam keterangan dikutip RRI, Sabtu (19/4/2025).
Adapun 16 Geopark baru dari 11 negara yang diputuskan di Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-221. Yaitu, RRT (Geopark Kanbula dan Geopark Yunyang). Republik Demokratik Rakyat Korea (Mt. Paektu), Ekuador (Napo Sumaco dan Tungurahua).
Indonesia (Kebumen dan Meratus), Italia (Mur), Norwegia (Fjord Coast), Republik Korea (Danyang dan Gyeongbuk). Saudi Arabia (Salma dan North Riyadh), Spanyol (Costa Quebrada), Inggris (Arran), dan Viet Nam (Lang Son).