Beranda Hukum dan Kriminal Dugaan Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya

Dugaan Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya

0
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya  menyerahkan sampel es krim yang diduga mengandung alkohol kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya, Selasa (8/4/2025).

CARAPANDANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya  menyerahkan sampel es krim yang diduga mengandung alkohol kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya, Selasa (8/4/2025). Tindakan ini dilakukan untuk memastikan kandungan zat tersebut dan memberikan kejelasan kepada publik.

Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, menegaskan bahwa pihaknya bersikap netral dan menyerahkan sepenuhnya pengujian kepada BPOM. 

“Kami ingin tahu kadar alkohol secara pasti, apakah benar mengandung alkohol atau hanya menggunakan perasa. Ini penting agar masyarakat tidak mendapat informasi yang simpang siur,” ujarnya, Selasa (8/4/2025).

Sebelumnya, pemilik usaha mengklaim bahwa es krim hanya memiliki rasa alkohol, tanpa benar-benar mengandung zat tersebut. Namun, jika hasil pengujian menunjukkan kadar alkohol mencapai 24 persen atau lebih, maka langkah tegas akan diambil.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan Perdagangan serta dinas terkait. Jika terbukti melanggar, bisa sampai pencabutan izin dan penutupan usaha,” kata Fikser.

Kepala Bidang Penegakan Perda, Yudhistira, menyebut satu sampel dengan berat 250 gram telah diterima BPOM. “Hanya sampel dengan berat minimal 250 gram yang bisa diuji. Cup kecil yang beratnya di bawah 200 gram tidak memenuhi syarat,” jelasnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here