Dugaan bahwa ada penyidik yang sengaja menghambat atau tidak serius dalam menangani kasus ini bukan hanya mencoreng nama baik institusi kepolisian, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum secara keseluruhan.
Jika penyidikan dipengaruhi oleh kepentingan tertentu atau terjadi pembiaran, maka keadilan tidak akan tercapai, dan hak-hak korban tidak akan terlindungi.
Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyidikan harus menjadi prioritas utama, terutama dalam kasus-kasus yang menyangkut kehormatan profesi dan reputasi individu.
Dampak Buruk bagi Kebebasan Pers
Bagi jurnalis dan media, kasus ini bukan sekadar masalah pribadi, tetapi juga menyangkut kebebasan pers dan hak untuk menjalankan profesi tanpa takut akan intimidasi atau pencemaran nama baik.
Dugaan kesengajaan dalam penanganan kasus ini bisa dilihat sebagai bentuk pembungkaman terhadap pers, yang seharusnya berfungsi sebagai pilar demokrasi dan pengawas jalannya pemerintahan serta hukum.
Jika dugaan ini benar, maka ini adalah preseden buruk yang dapat menimbulkan ketakutan di kalangan jurnalis dan menghambat mereka dalam melaksanakan tugasnya dengan bebas dan tanpa tekanan.
Kebebasan pers harus dilindungi, dan aparat penegak hukum wajib memastikan bahwa setiap kasus yang melibatkan jurnalis ditangani dengan adil dan transparan.