Beranda Pemprov Sumbar Edi Dharma Targetkan, Akhir Tahun 2025 Seluruh Arsip Inaktif Sekretariat Daerah Sudah Tersimpan di Record Center

Edi Dharma Targetkan, Akhir Tahun 2025 Seluruh Arsip Inaktif Sekretariat Daerah Sudah Tersimpan di Record Center

0
Edi Dharma Targetkan, Akhir Tahun 2025 Seluruh Arsip Inaktif Sekretariat Daerah Sudah Tersimpan di Record Center

Pengelolaan arsip ini, menurutnya,  sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 83 Tahun 2022 tentang kode klasifikasi arsip dan Perda Provinsi Sumbar Nomor 17 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan kearsipan. Dengan demikian, arsip dapat lebih tertata, aman, dan mudah diakses ketika dibutuhkan.

“Arsip adalah memori kolektif dan aset yang bernilai strategis. Karena itu, Biro Umum menempatkan program ini sebagai prioritas agar dokumen-dokumen pemerintahan di Setdaprov Sumbar tertata rapi, aman, dan mudah diakses bila diperlukan,” tambahnya.

Melalui program ini, pihaknya berkomitmen untuk memastikan  tata kelola kearsipan ini dapat menjadi fondasi kuat dalam mendukung pelayanan publik yang semakin berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (adpsb/bud)

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait