Beranda Ekonomi Elon Musk Gagal Cairkan Gaji Ratusan Triliun dari Tesla

Elon Musk Gagal Cairkan Gaji Ratusan Triliun dari Tesla

Seperti dikutip dari Business Insider, Selasa, keputusan ini serupa dengan putusan hakim yang sebelumnya diambil pada Januari lalu.

0
carapandang.com

CARAPANDANG.COM - CEO Tesla, Elon Musk, kembali gagal untuk kedua kalinya dalam menerima paket gaji senilai 56 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp890 triliun setelah keputusan hakim dari Pengadilan Kanselir Delaware Kathaleen McCormick yang diumumkan pada Senin (2/12).

Seperti dikutip dari Business Insider, Selasa, keputusan ini serupa dengan putusan hakim yang sebelumnya diambil pada Januari lalu.

Dalam putusannya, McCormick tetap berpegang pada temuan sebelumnya bahwa dewan Tesla terlalu dipengaruhi oleh Musk dalam membuat paket kompensasinya - yang pada saat itu merupakan paket gaji terbesar yang pernah diberikan kepada seorang CEO dengan nilai 2,3 miliar dolar AS (sekitar Rp36,6 triliun) ketika diberikan pada tahun 2018.

Hakim McCormick menilai paket gaji tersebut berlebihan dan mengejutkan investor, serta menimbulkan ketidakpastian mengenai masa depan Musk di Tesla.

Pada pengajuan pengadilan sebelumnya, Tesla mengklaim bahwa keputusan mengenai paket gaji tersebut sudah mendapat persetujuan dari pemegang saham pada pemungutan suara bulan Juni lalu, yang mendukung imbalan tersebut atas kontribusi Musk terhadap perusahaan.

Namun, McCormick memutuskan bahwa persetujuan Musk dan anggota dewan serta eksekutif Tesla merupakan cacat prosedural.

Dia juga menemukan bahwa argumen yang digunakan untuk menentang keputusan awalnya tidak valid dan tidak diajukan pada waktu yang tepat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here