Beranda Politik Fahri Hamzah: Gibran Punya Hak Untuk di Pilih

Fahri Hamzah: Gibran Punya Hak Untuk di Pilih

Dalam sistem demokrasi rakyat lah yang pada akhirnya memilih dan menentukan pemenang kontestan pemilu.

0
istimewa

Dia meyakini Presiden Jokowi akan bersikap netral pada Pilpres 2024 karena sang anak berbeda koalisi dengan partai politik yang diduduki Jokowi saat ini, yakni PDI Perjuangan.

"Kalau ini kan masih berjarak pada orang lain, yang akan menjadi presiden kan bukan Gibran, presidennya Prabowo, Prabowo itu partainya lain dengan Pak Jokowi, koalisi yang dibentuk juga lain," kata dia. dilansir antaranews.com

Sebelumnya, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mendaftar secara resmi ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari terakhir pendaftaran, Rabu (25/10).

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here