“Hadirnya Buku Petunjuk Teknis Pengasuhan Ramah Anak di Pesantren merupakan kolaborasi bersama Kemen PPPA dengan Kemenag, yang nantinya digunakan sebagai acuan bagi para fasilitator. Selain itu, juga merupakan respon positif Negara kepada Pesantren yang memiliki otonomi (istiqlal) dalam penyelenggaraan pendidikan Islam untuk meningkatkan pengasuhan anak di Pesantren yang dapat mencegah kekerasan pada Santri, dengan memberikan panduan yang bersumber pada ajaran Islam, peraturan perundangan-undangan terkait pelindungan, pengasuhan, dan pendidikan, Pesantren, sistem ekologi Pesantren, dan psikologi perkembangan anak. Hal ini juga dilakukan mengingat Pesantren juga menjadi orangtua pengganti sementara sepanjang anak ditempatkan di Pesantren,” tutur Rohika.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pendidikan Pesantren Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Basnang Said menjelaskan bahwa pesantren yang menjadi piloting dalam mengimplementasikan pengasuhan ramah anak di pesantren harus menjadi teladan bagi pondok pesantren lainnya.