Beranda Olahraga FIFA Resmi Ringankan Hukuman Kartu Merah CR7

FIFA Resmi Ringankan Hukuman Kartu Merah CR7

FIFA resmi meringankan hukuman Cristiano Ronaldo terkait kartu merah pada laga kualifikasi melawan Republik Irlandia. Keputusan ini membuat kapten Portugal itu dipastikan dapat tampil pada laga pembuka Piala Dunia 2026.

0
FIFA resmi meringankan hukuman Cristiano Ronaldo terkait kartu merah pada laga kualifikasi melawan Republik Irlandia. Keputusan ini membuat kapten Portugal itu dipastikan dapat tampil pada laga pembuka Piala Dunia 2026.

CARAPANDANG - FIFA resmi meringankan hukuman Cristiano Ronaldo terkait kartu merah pada laga kualifikasi melawan Republik Irlandia. Keputusan ini membuat kapten Portugal itu dipastikan dapat tampil pada laga pembuka Piala Dunia 2026.

Ronaldo menerima kartu merah setelah insiden sikutan terhadap bek Irlandia Dara O’Shea, Kamis (13/11/2025). Wasit pada awalnya memberi kartu kuning kepada Ronaldo, namun VAR mengubahnya menjadi kartu merah.

Pelanggaran itu masuk kategori tindakan keras yang biasanya berujung skorsing tiga pertandingan. Hukuman tersebut membuat Ronaldo sempat terancam absen pada putaran final Piala Dunia 2026.

Federasi Sepakbola Portugal (FPF) langsung mengajukan banding atas sanksi tersebut kepada FIFA. Mereka menilai insiden itu dipengaruhi atmosfer laga yang panas dan kontak fisik yang terjadi sebelumnya.

FPF juga menyoroti rekam jejak disiplin Ronaldo yang sangat baik di tingkat internasional. Mereka menegaskan bahwa tindakan Ronaldo bukan bentuk kekerasan yang disengaja kepada lawan.

Pada akhirnya, FIFA menangguhkan dua dari tiga laga skorsing melalui mekanisme masa percobaan satu tahun. Ronaldo hanya akan menjalani satu laga skorsing yang sudah ia jalani saat melawan Armenia.

Keputusan ini memicu reaksi keras dari publik yang menilai hukuman bagi pemain bola asal Portugal ini terlalu ringan. Namun keputusan FIFA tetap membuat Ronaldo siap memimpin Klub Bola Portugal untuk bertanding pada Piala Dunia 2026.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here