Beijing selama ini mengklaim kedaulatan atas sebagian besar wilayah Laut China Selatan. Hal itu ditegaskannya melalui pengerahan kapal-kapal penjaga dan para nelayan yang menjadi sukarelawan.
Negara-negara tetangganya di Asia Tenggara menganggap tindakan itu sebagai agresi dan melanggar zona ekonomi eksklusif mereka. Namun, Tiongkok bersikeras mereka beroperasi secara sah di wilayahnya sendiri.
Beijing juga tidak mengakui putusan arbitrase 2016 yang menyatakan klaimnya atas Laut China Selatan tidak punya dasar hukum. Meski begitu, negara-negara Asia Tenggara masih berharap hal tersebut dapat diselesaikan di meja perundingan.
Terutama bagi Filipina yang selama ini terlibat konflik tajam dengan Tiongkok terkait Laut China Selatan. "Ini kesempatan untuk menegaskan perlunya mematuhi Konvensi Hukum Laut PBB dan putusan arbitrase 2016," kata pernyataan Kemlu Filipina.