Beranda Hukum dan Kriminal Ganjar Bantah Tuduhan IPW atas Dugaan Gratifikasi dari Perusahaan Asuransi

Ganjar Bantah Tuduhan IPW atas Dugaan Gratifikasi dari Perusahaan Asuransi

Calon Presiden RI Ganjar Pranowo membantah tuduhan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

0
Calon Presiden RI Ganjar Pranowo membantah tuduhan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

CARAPANDANG - Calon Presiden RI Ganjar Pranowo membantah tuduhan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," ujar Ganjar yang juga mantan Gubernur Jawa Tengah dilansir dari ANTARA, Selasa.

Sebelumnya, IPW melaporkan Ganjar ke KPK bersama satu orang lain, yakni Direktur Utama BPD Jateng periode 2014—2023 berinisial S ke KPK.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa laporan itu atas dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi. Nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp100 miliar.

"IPW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng (inisial S) dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng Ganjar Pranowo (GP) diperkirakan terjadi sejak 2014 sampai dengan 2023," katanya.

Sugeng menjelaskan bahwa perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Adapun Bank Jateng mengendalikan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen dari nilai premi. Nilai 16 persen tersebut kemudian diduga dialokasikan ke tiga pihak.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here