Untuk KTP Digital atau identitas digital itu mudahnya adalah memindahkan KTP sekarang (KTP-El) ke dalam handphone. KTP Digital itu nantinya bisa dibuka di handphone melalui aplikasi khusus.
Menurut Saipul, perbedaan KTP-El dan KTP Digital, dari bentuk fisiknya, KTP-El berbentuk kartu yang bisa dipegang, sementara KTP Digital bentuknya berupa gambar KTP dan kode respons cepat atau quick respon (QR) Code. Sementara untuk kemudahannya bahwa untuk KTP-Elektronik masyarakat masih diminta untuk memfotokopinya saat akan mengurus berbagai hal. Sementara untuk fotokopi KTP tidak lagi berlaku ketika KTP yang dimiliki penduduk sudah berbentuk digital.
Olehnya diharapkan kepada masyarakat pohuwato dapat mengurus KTP Digital, sehingga segala sesuatu pengurusan yang menggunakan KTP tidak perlu lagi melakukan foto copy. “Ini adalah kesempatan baik bagi kita semua, saya harap benar-benar dimanfaatkan dengan baik pelayanan yang didekatkan ini. Saya sudah melakukannya dan waktu pengurusan tidak terlalu lama," jelas Bupati Saipul.