Beranda Hukum dan Kriminal Gelar Munas Tandingan PMI, JK Laporkan Agung Laksono ke Polisi

Gelar Munas Tandingan PMI, JK Laporkan Agung Laksono ke Polisi

0
JK, yang baru saja terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketum PMI, menegaskan bahwa organisasi tersebut PMI hanya ada satu dalam negara.

CARAPANDANG - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 Jusuf Kalla (JK) melaporkan politisi Golkar Agung Laksono ke polisi.

Laporan tersebut dilakukan JK setelah Agung Laksono menggelar Musyawarah Nasional (Munas) tandingan PMI ke-22.

JK, yang baru saja terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketum PMI, menegaskan bahwa organisasi tersebut PMI hanya ada satu dalam negara.

"PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua, jadi kami sudah laporkan Agung Laksono ke polisi," kata JK dilansir dari Antara, Senin (9/12/2024).

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 menegaskan manuver Agung Laksono secara sepihak membuat Musyawarah Nasional (Munas) tandingan PMI ke-22 merupakan langkah yang ilegal.

"Munas tandingan PMI ke-22 Itu ilegal dan pengkhianatan. Kedua, itu emang kebiasaan Pak Agung Laksono. Dia pecah Golkar, dia bikin tandingan, tetapi itu harus kita lawan," ujar dia.

Menurutnya, tidak ada pencalonan lain dalam kontestasi Ketua Umum PMI. Oleh karena itu, JK telah melaporkan pihak Agung Laksono ke polisi.

"Tidak ada calon lain, sudah ke polisi, ada tindakan ilegal sudah melaporkan polisi, karena tidak boleh begitu, hanya beberapa orang, itu pun sudah kita sudah pecat karena melanggar AD/ART," tuturnya.

Berdasarkan hasil sidang pleno yang diselenggarakan Minggu (8/11/2024), JK telah terpilih secara aklamasi dan hasilnya masih menunggu keputusan secara formal hari ini.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here