Beranda Umum Gelombang Demo di Jakarta dan Surabaya, Massa Tuntut Cabut UU Polri

Gelombang Demo di Jakarta dan Surabaya, Massa Tuntut Cabut UU Polri

Di Surabaya, koalisi masyarakat sipil menggelar aksi bertajuk "Rakyat Surabaya Menggugat" di depan Gedung Negara Grahadi.

0
Aksi demo besar-besaran terjadi menuntut UU Polri di cabut (CNN Indonesia)

CARAPANDANG - Gelombang aksi demonstrasi besar kembali terjadi di sejumlah kota di Indonesia pada Senin (15/6/2026), dengan titik utama di Jakarta dan Surabaya. Massa dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa menolak Revisi Undang-Undang Kepolisian (UU Polri) yang baru saja disahkan DPR.

Di Surabaya, koalisi masyarakat sipil menggelar aksi bertajuk "Rakyat Surabaya Menggugat" di depan Gedung Negara Grahadi.

Koordinator Lapangan Aksi Kamisan Surabaya, Muhammad Ikhsan Aditya, menyatakan tuntutan utama adalah pencabutan revisi UU Polri yang dinilai dilakukan secara ugal-ugalan.

Selain itu, massa juga menuntut pencabutan UU TNI Tahun 2025 serta mengkritik program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dinilai membebani APBN.

Sementara itu, di Jakarta, aksi serupa berlangsung di kawasan Istana Negara dan Bundaran HI.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bung Karno memimpin aksi dengan tema "Tata Ulang Indonesia". Ketua BEM FH UBK, M. Abdi Maludin, mengecam tindakan aparat yang menghalangi aksi BEM UI pada Jumat (12/6) lalu.

"Secara konstitusional, mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi," tegasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here