Beranda Umum Gerakan Sosial Dua Jam Tanpa Gawai

Gerakan Sosial Dua Jam Tanpa Gawai

gerakan sosial yang dirancang untuk mengembalikan ruang interaksi yang perlahan tergerus layar

0
Gawai

CARAPANDANG - Di tengah derasnya arus digital yang membentuk kebiasaan baru masyarakat, pengaturan penggunaan gawai menjadi salah satu isu paling mendesak dalam perlindungan anak.

Kota Surabaya, Jawa Timur, mengambil langkah yang tidak biasa dengan menetapkan jeda kolektif selama dua jam, pukul 18.00–20.00 WIB, sebagai waktu tanpa gawai bagi keluarga.

Kebijakan ini bukan sekadar imbauan, melainkan gerakan sosial yang dirancang untuk mengembalikan ruang interaksi yang perlahan tergerus layar.

Langkah tersebut lahir dari kesadaran bahwa anak-anak kini hidup dalam lanskap digital yang kompleks. Akses terhadap informasi memang semakin terbuka, tetapi di saat yang sama risiko juga meningkat mulai dari paparan konten tidak sesuai usia, perundungan siber, hingga eksploitasi data pribadi.

Dalam konteks ini, pengendalian tidak cukup dilakukan melalui teknologi, melainkan perlu ditanamkan dalam pola hidup sehari-hari.

Gerakan Surabaya Tanpa Gawai menjadi menarik karena menyasar inti persoalan, yakni relasi dalam keluarga. Dua jam tanpa perangkat digital dimaknai sebagai ruang pemulihan, bukan hanya untuk anak, tetapi juga orang tua yang kerap terjebak dalam rutinitas serupa.

Kebijakan ini menempatkan keluarga sebagai garda terdepan perlindungan digital, bukan sekadar pelengkap dari regulasi formal.

Ruang digital

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here