Orang nomor satu di Gorontalo itu juga menegaskan bahwa akan dibentuk tim khusus terdiri dari 5 orang dari perwakilan Provinsi dan Kabupaten untuk turun ke penambang. Pertemuan dengan penambang akan dilakukan secara personal dan persuasif.
Beliau juga meminta Kepolisian Daerah untuk tegas membantu proses penyelesaian tali asih dan bertindak sesuai hukum.
Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga mengungkapkan harapannya agar persoalan tali asih ini bisa segera diselesaikan.
“Penyelesaian tali asih diharapkan bisa terwujud agar Pani Gold Mine bisa segera produksi,” tambahnya.
Sementara itu, Pimpinan Pani Gold Mine Boyke Abidin berharap agar hasil pertemuan dengan Gubernur ini bisa segera terwujud dan perusahaan bisa tetap melanjutkan kegiatan menuju tahapan selanjutnya.
Saat ini, Pani Gold Mine telah berkontribusi terhadap pendapatan pemerintah provinsi dan kabupaten melalui berbagai pajak, diantaranya pajak alat berat, pajak bahan bakar, pajak air tanah dan sebagainya. Kehadiran perusahaan juga berperan dalam mendorong roda ekonomi dan penyerapan tenaga kerja lokal.
Selain itu, perusahaan juga menjalankan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) mencakup 8 pilar, yaitu pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pendapatan riil, kelembagaan desa dan lainnya.
Di samping pertemuan dengan Forkopimda dan pimpinan Pani Gold Mine, Gubernur Gusnar Ismail juga melakukan audiensi dengan Forum Karyawan Lokal (FOKAL) Bergerak terkait surat dari DPRD Pohuwato tersebut.