Beranda Ekonomi Gubernur HB X Tetapkan Status Siaga Kekeringan di DIY

Gubernur HB X Tetapkan Status Siaga Kekeringan di DIY

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan sejak 1 Agustus hingga 31 Agustus 2024 menyikapi dampak kekeringan pada musim kemarau di wilayah ini.

0
398
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan sejak 1 Agustus hingga 31 Agustus 2024
Menurut Noviar, program hujan buatan itu bakal melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Dengan dasar SK siaga darurat itu pula, lanjut Noviar, BPBD DIY dapat membantu kebutuhan dropping air bersih ke masyarakat kabupaten/kota yang membutuhkan.

"Dasarnya SK itu. Tapi anggarannya kami mintakan melalui dana siap pakai yang ada di BNPB pusat," ujar dia.
  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here