Undang-undang provinsi ini adalah Karakter Adat Budaya Sumatera Barat yang mempunyai nilai-nilai falsafah adat basandi syara', syara' basandi kitabullah (ABS-SBK), yang dalam prakteknya menjadi rujukan dari pelaksanaan adat salingka nagari, diperkuat komitmen dua filosofi syara' mangato adat memakai dan alam takambang jadi guru.
Seiring dengan itu, Mahyeldi juga mengajak pihaknya agar terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, piawai mengakses payung hukum, meningkatkan kulaitas pemahaman adat dan pengetahuan hukum, dalam dua kelarasan yang ada, Koto Piliang dan Bodi Caniago atau kombinasi keduanya.
Terakhir ia berharap rakor ini dapat dimanfaatkan sebagai instrumen pembelajaran untuk meningkatkan kualitas dalam melahirkan keputusan, ketetapan dan menentukan peran, serta fungsi KAN dalam pembangunan nagari sebagai wilayah hukum adat dan atau pemerintahan. (ADPSB)