Beranda Pemprov Sumbar Gubernur Mahyeldi Lantik 18 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkup Pemprov Sumbar

Gubernur Mahyeldi Lantik 18 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkup Pemprov Sumbar

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah melantik dan mengambil sumpah jabatan 18 pejabat orang pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemprov Sumbar, Kamis (15/8/2024)

0
616
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah melantik dan mengambil sumpah jabatan 18 pejabat orang pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemprov Sumbar, Kamis (15/8/2024)

SUMBAR, CARAPANDANG - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah melantik dan mengambil sumpah jabatan 18 pejabat orang pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemprov Sumbar, Kamis (15/8/2024) di Auditorium Gubernuran Sumbar.

Gubernur menegaskan, bahwa Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang telah dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur No.821/3595/BKD-2024 tersebut, telah menjalani proses tahapan seleksi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Promosi dan rotasi yang terjadi di organisasi pemerintahan adalah untuk meningkatkan kompetensi serta mendukung peningkatan karir ASN yang dilantik. Kami meyakini bahwa semakin banyak pengalaman seseorang bekerja pada posisi dan instansi yang berbeda-beda, maka semakin baik pula kemampuan dan kompetensi yang dimiliki," kata Mahyeldi dalam sambutanya.

Pada kesempatan itu, Gubernur Mahyeldi mengingatkan seluruh pejabat agar menjunjung tinggi etika dan moralitas mengutamakan kepentingan masyarakat. Kejujuran tranparansi harus menjadi pedoman dalam setiap tindakan dan patuh terhadap hukum yang berlaku. 

"Setiap kebijakan dalam pemerintah adalah hal yang sangat penting dalam melaksanakan tugas keseharian dengan integritas. Maka dari itu patuhi aturan, dan harus berintegritas dalam menjalankan aturan serta harus memiliki visi yang jelas dan misi yang kuat sesuai dengan RPJMD," ajak Mahyeldi.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait