Beranda Pemprov Sumbar Gubernur Mahyeldi Raih Penghargaan Gubernur Penggerak Pengelolaan Sampah Laut KKP RI

Gubernur Mahyeldi Raih Penghargaan Gubernur Penggerak Pengelolaan Sampah Laut KKP RI

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Mahyeldi dari Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono saat acara puncak apresiasi Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut (BCL) di Pantai Kenjeran, Surabaya, Jumat (10/11/2023).

0
1,103
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Mahyeldi dari Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono saat acara puncak apresiasi Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut (BCL) di Pantai Kenjeran, Surabaya, Jumat (10/11/2023).

Laporan: Linda Sari

SUMBAR, CARAPANDANG.COM - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menerima penghargaan sebagai Gubernur Penggerak Pengelolaan Sampah Laut dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, karena komitmennya dalam upaya-upaya mengurangi sampah plastik di laut. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Mahyeldi dari Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono saat acara puncak apresiasi Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut (BCL) di Pantai Kenjeran, Surabaya, Jumat (10/11/2023).

"Alhamdulillah, komitmen dan keseriusan Pemprov Sumbar, masyarakat, serta sejumlah lembaga dan perusahaan di Sumbar dalam menjaga kebersihan di laut dari sampah-sampah plastik, tak pernah surut. Sebab, dampak negatif sampah laut sangat nyata bagi potensi perikanan serta kehidupan para nelayanan kita. Terlebih, perairan nergara kita termasuk yang banyak sampah plastiknya," ujar Gubernur Mahyeldi.

Whats-App-Image-2023-11-13-at-10-30-31-1f7bc7c5

Gubernur berharap, melalui program BCL KKP RI, kepedulian seluruh lapisan masyarakat terhadap pentingnya kebersihan laut terus meningkat dari waktu ke waktu. Gubernur Mahyeldi sendiri telah mengadopsi serta mengembangkan program tersebut di Sumbar, dengan menyiapkan hadiah umrah bagi nelayan Kota Padang, yang berhasil mengumpulkan sampah plastik di laut terbanyak hingga akhir tahun 2023.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait