CARAPANDANG - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa kebijakan tarif gratis bagi 15 golongan masyarakat pengguna Transjakarta akan tetap dipertahankan, di tengah wacana penyesuaian tarif yang sedang dikaji oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Penegasan itu disampaikan Pramono menanggapi usulan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) yang merekomendasikan penyesuaian tarif Transjakarta dan Transjabodetabek.
Usulan tersebut mencakup tarif tunggal dalam kota menjadi Rp5.000, tarif Transjabodetabek Rp10.000, serta skema tarif berlangganan Rp200.000 per bulan.
"Laporan DTKJ sudah masuk kepada kami. Kami sedang mempelajari itu, dalam minggu-minggu depan ini kami segera menghitung kembali," ujar Pramono dikuyip Tirto.id, Rabu (8/7/2026).
Meski mengakui adanya kemungkinan penyesuaian tarif, Pramono memastikan kenaikan hanya akan menyasar masyarakat yang secara ekonomi mampu. Adapun 15 golongan penerima fasilitas gratis tetap menikmati layanan tanpa biaya.
"Siapa pun yang nanti akan mengalami kenaikan, pasti memang orang-orang yang mampu untuk itu. Sementara 15 golongan, saya sekarang sudah minta untuk digalakkan dan mereka tetap kita gratiskan," tegasnya dikutip Antaranews.
Ke-15 golongan yang dimaksud mencakup PNS dan pensiunan Pemprov DKI, tenaga kontrak, penerima KJP, pekerja dengan gaji UMP, penghuni rusunawa, lansia di atas 60 tahun, hingga penyandang disabilitas.