CARAPANDANG - Guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Supriyani bakal diluluskan dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK melalui jalur afirmasi.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Abdul Halim Momo saat dihubungi di Kendari, Sabtu, mengatakan bahwa hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Sekolah Menengah Abdul Mu'ti beberapa waktu lalu.
Menurutnya, Supriyani memang sudah sepatutnya untuk diangkat PPPK, karena guru honorer yang tengah viral terkait kasus tuduhan penganiayaan pada muridnya itu telah mengabdikan diri sebagai guru di SDN 4 Baito kurang lebih 16 tahun.
Baca juga: Polda Sultra turunkan tim selidiki penanganan kasus guru honorer Supriyani di Konawe Selatan
“Sebenarnya sudah saatnya dia (Supriyani) menjadi PPPK, karena sudah mengabdikan diri selama 16 tahun,” kata Halim.
Dia menyampaikan bahwa meski belum secara resmi diangkat menjadi PPPK, Supriyani yang saat ini masih dalam tahap seleksi direncanakan akan diluluskan melalui jalur afirmasi
“Dia akan diluluskan menjadi PPPK. Itu yang omong menteri. Artinya dia akan diluluskan. Proses pemberkasan juga belum selesai, masih sementara,” ungkapnya.