Sejalan dengan hal itu, Bupati Agam meminta kelompok tani tunas bawang merah segera mengurus syarat dan perizinan agar kelompok tersebut nantinya bisa disahkan.
"Saya menyambut dan berharap kelompok ini bisa segera dilegalkan dan menjadikan komoditi pertanian bawang merah di Kabupaten Agam semakin sukses,"ungkapnya.
Lebih lanjut Bupati Agam menyampaikan, menghimbau kepada para petani untuk menambah ilmu tentang pertani kepada penyuluh-penyuluh yang ada.
"Saya yakin dengan adanya kerjasama antara kita semua baik dari penyuluh, pemerintah dan petani maka, sektor pertanian di Kabupaten Agam mensejahterakan masyarakat,"tuturnya.