Beranda Internasional Hakim AS Putuskan Google Bersalah Monopoli Mesin Pencarian

Hakim AS Putuskan Google Bersalah Monopoli Mesin Pencarian

Seorang hakim AS memutuskan Google telah secara ilegal mempertahankan dominasinya dalam pasar pencarian internet.

0
Seorang hakim AS memutuskan Google telah secara ilegal mempertahankan dominasinya dalam pasar pencarian internet.

Keputusan ini adalah kemunduran besar bagi Google dan induknya, Alphabet Inc., yang berargumen bahwa popularitasnya berasal dari kualitas layanan. Departemen Kehakiman AS, yang mengajukan gugatan hampir empat tahun lalu, merayakan keputusan ini sebagai kemenangan penting.

Keputusan ini membuka jalan untuk tahap hukum berikutnya untuk menentukan perubahan atau hukuman yang mungkin diterapkan pada Google. Termasuk kemungkinan pembatasan atau pelarangan perjanjian default mesin pencari. 

Proses banding yang panjang diperkirakan akan menunda dampak langsung dari keputusan ini. Jadi, saat ini Google masih akan terus seperti yang kita lihat sekarang.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here