Beranda Kabupaten Agam Halal Tourism Hub Buya Hamka Menjadi Ikon Baru Pariwisata Ramah Muslim Nasional

Halal Tourism Hub Buya Hamka Menjadi Ikon Baru Pariwisata Ramah Muslim Nasional

Majelis Ulama Indonesia (MUI) , melalui Lembaga Wakaf MUI, bersama Bank Indonesia membangun gedung Halal Tourism Hub Buya Hamka, di tepi Danau Maninjau, Sungai Batang, Kabupaten Agam.

0
1,006
Majelis Ulama Indonesia (MUI) , melalui Lembaga Wakaf MUI, bersama Bank Indonesia membangun gedung Halal Tourism Hub Buya Hamka, di tepi Danau Maninjau, Sungai Batang, Kabupaten Agam.

Sekjen MUI memaparkan pembangunan PRM ini sebagai apresiasi kepada tokoh bangsa Buya Haji Abdul Malik Karim Amrullah, yang juga merupakan salah satu pendiri dan menjadi Ketua MUI pertama. 

Buya Hamka mengajarkan kepada kita banyak hal, gagasan, pemikiran, budaya, dan karya yang menjadi tuntunan dan teladan masyarakat Indonesia dan dunia. 

“Kita melengkapinya dengan membangun Halal Tourism Hub Buya Hamka,” kata Sekjen MUI.

Amirsyah berharap ini akan menjadi ikon pariwisata halal Sumatera Barat yang akan menjadi contoh dan diduplikasi di berbagai daerah lainnya. 

Pengembangan pariwisata ramah muslim menjadi bagian dari pengembangan ekonomis syariah dan produk halal.

 Halal Tourism Hub Buya Hamka tidak hanya menjadi destinasi wisata, tapi juga tempat pengembangan UMKM halal. 

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengembangan pariwisata halal dan produk-produk UMKM untu segera melakukan sertifikasi halal,”tuturnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Edi Busti mengapresiasi MUI, Lembaga Wakaf MUI, dan BI yang memilih Nagari Sungai Batang sebagai pilot project PRM. 

Ia mengungkapkan bahwa program pariwisata ramah muslim sejalan dengan f okus program unggulan Bupati Kabupaten Agam. 

Halal Tourism Hub di Sungai Batang ini merupakan bagian dari strategi yang lebih luas dalam meningkatkan sektor pariwisata dan UMKM Agam yang akan menjadi daya tarik utama wisatawan Nusantara dan mancanegara. 

“Buya Hamka memiliki daya tarik,” tegasnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait