CARAPANDANG - Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada Jumat (22/12), mengecam resolusi Dewan Keamanan PBB yang mendesak perluasan akses kemanusiaan, namun tidak menuntut gencatan senjata segera di Jalur Gaza.
Hamas menggambarkan resolusi DK PBB sebagai “satu langkah yang tidak memadai sekaligus tidak memenuhi syarat untuk bencana yang disebabkan mesin militer teroris (Israel) di Gaza”.
Lewat sebuah pernyataan, Hamas menyebutkan bahwa resolusi DK PBB juga “tidak mencakup keputusan internasional untuk menghentikan perang genosida yang dilakukan pendudukan teroris (Israel) terhadap rakyat Palestina di Gaza”.
Pernyataan itu juga menuding Amerika Serikat telah mengabaikan esensi resolusi DK PBB dan menentang “kehendak komunitas internasional dan Majelis Umum PBB dalam menghentikan agresi (Israel) terhadap rakyat Palestina yang tak berdaya.”
DK PBB pada Jumat mengesahkan resolusi yang menyerukan “langkah-langkah mendesak” untuk segera mengizinkan akses kemanusiaan yang “aman, bebas hambatan dan luas” ke Gaza di tengah serangan Israel di wilayah kantong tersebut.