CARAPANDANG - Pemerintah secara resmi menaikkan harga avtur per 1 April 2026 seiring lonjakan harga minyak dunia akibat eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah. Harga avtur di Bandara Soekarno-Hatta (CGK) melonjak drastis dari Rp13.656 per liter pada Maret menjadi Rp23.551 per liter pada April, atau naik sekitar 72,45%.
Mengutip laporan CNBC, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa komponen avtur berkontribusi hingga 40% dari total biaya operasional maskapai. Kenaikan ini memaksa pemerintah mengambil langkah mitigasi agar tidak membebani masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan industri penerbangan nasional.
"Untuk menjaga kenaikan harga tiket domestik agar tetap terjangkau oleh masyarakat, pemerintah menjaga kenaikan harga tiket hanya di kisaran 9 sampai 13 persen," ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Senin (6/4/2026).
Pemerintah menggelontorkan subsidi sebesar Rp2,6 triliun melalui dua skema utama. Pertama, Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11% untuk tiket angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi.
Kedua, penyesuaian biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge yang diseragamkan menjadi 38% untuk pesawat jet maupun propeller.
Sebelumnya, fuel surcharge untuk pesawat jet hanya 10% dan propeller 25%. Kenaikan ini dipatok untuk jangka waktu dua bulan ke depan sambil mengevaluasi perkembangan situasi geopolitik di Timur Tengah.