CARAPANDANG - Hari Anak Nasional (HAN) merupakan sebuah momentum untuk mengingatkan para orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan orang dewasa lainnya mengenai pentingnya pemenuhan hak anak yang dibagi dalam 5 (lima) klaster, yaitu hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya; dan perlindungan khusus.
“Hak anak wajib dipenuhi oleh orang dewasa, kita (Forum Anak) menyuarakan, bukan menyelesaikan (hak anak). Hak anak yang sering diabaikan adalah keterlibatan anak dalam pengambilan keputusan. Dalam forum besar, ketika pemerintah membuat kebijakan terkait anak, masak suara anak tidak didengarkan? Kedua, menurunnya kepercayaan anak terhadap orang dewasa bahkan orang di sekelilingnya karena banyaknya kasus kekerasan, baik fisik maupun seksual yang dilakukan bahkan oleh keluarganya sendiri,” ujar Ketua Umum Forum Anak Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Tanaya Sindhu Ganari, dalam program “Kick Andy Episode: Biar Kecil tapi Rawit” dalam rangka Hari Anak Nasional, Minggu (23/7).