CARAPANDANG - Korlantas Polri memperkirakan perpanjangan rekayasa lalu lintas one way akan berakhir pada Rabu (26/4) pukul 24.00 WIB, namun apabila pada periode perpanjangan tersebut kondisi lalu lintas dilihat selama tiga jam berturut turut maka rekayasa lalu lintas one way dapat dihentikan sebelum jadwal yang ditentukan.
Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Pol. Eddy Djunaedi, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan apabila pada periode tiga jam sebelum jadwal pengakhiran one way masih terdapat peningkatan volume lalu lintas yang signifikan ke arah Jaya (Jakarta), maka dapat dimungkinkan terjadi penyesuaian kembali jadwal pengakhiran rekayasa lalu lintas one way.
“Kondisi ini dilihat dari traffic counting (VCR di bawah ketentuan), pantauan CCTV dan laporan petugas di lapangan selama tiga jam berturut-turut,” kata Eddy.
Situasi dan kondisi arus lalu lintas berdasarkan data Korlantas Polri hingga pukul 19.00 WIB dari arah Timur (Semarang) menuju Jakarta, pada KM 437 B Jalan Tol Semarang-Solo (arah Jakarta), rata-rata volume lalu lintas selama tiga jam berturut-turut mencapai 3.108 kendaraan per jam.
Kondisi tersebut masuk dalam parameter rekayasa lalu lintas 2.800 kendaraan per jam. Kemudian di Gerbang Tol Kalikangkung rata-rata volume lalu lintas selama tiga jam berturut-turut mencapai 2.849 kendaraan per jam, parameter rekayasa lalu lintas sebesar 3.220 kendaraan per jam.