CARAPANDANG.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni baru-baru ini menarik perhatian publik setelah data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya dipublikasikan secara terbuka.
Laporan tersebut memberikan gambaran tentang total kekayaan yang dimiliki oleh politisi yang dikenal dengan julukan Sultan Tanjung Priok ini, yang mencakup berbagai jenis aset, seperti properti, kendaraan, dan investasi.
Menurut data yang tertera di laman resmi e-lhkpn, yang terakhir kali diperbarui pada 31 Desember 2023, jumlah keseluruhan harta kekayaan Ahmad Sahroni tercatat mencapai angka Rp315.391.429.360 atau setara dengan lebih dari Rp315 miliar.
Rincian harta kekayaan Ahmad Sahroni
A. Tanah dan Bangunan - Rp139.264.309.000
Ahmad Sahroni memiliki sejumlah properti yang tersebar di berbagai lokasi strategis, termasuk Jakarta dan Bali. Beberapa di antaranya adalah:
- Jakarta Utara: Beberapa unit properti dengan luas berkisar 100 m² hingga 208 m², dengan nilai masing-masing antara Rp825 juta hingga Rp3,5 miliar.
- Jakarta Pusat: Properti dengan nilai tertinggi mencapai Rp20,9 miliar dan tanah seluas 4,27 m² yang bernilai Rp4,95 miliar.
- Jakarta Selatan: Properti mewah dengan nilai mencapai Rp23,18 miliar.
- Bali (Badung): Sebuah properti bernilai fantastis, Rp15,95 miliar.
Total nilai seluruh aset properti yang dimiliki Ahmad Sahroni mencapai Rp139,2 miliar.
B. Alat transportasi dan mesin - Rp34.132.000.000