Beranda Umum Imbas Insiden 4 Orang Tertemper Kereta, KAI Ambil Langkah Tegas

Imbas Insiden 4 Orang Tertemper Kereta, KAI Ambil Langkah Tegas

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah secara tegas melarang masyarakat beraktivitas di jalur kereta api, kecuali untuk kepentingan operasional KA.

0
418
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah secara tegas melarang masyarakat beraktivitas di jalur kereta api, kecuali untuk kepentingan operasional KA.

Sanksi akan dijatuhkan bagi siapa saja yang berada di ruang manfaat jalan kereta, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak, serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain yang dapat mengganggu perjalanan kereta.

“KAI turut prihatin atas kejadian nahas yang menimpa korban. Kami harap kejadian serupa tidak terulang kembali. KAI melarang keras masyarakat untuk beraktivitas di sekitar jalur kereta api karena bisa mengganggu operasional kereta dan membahayakan keselamatan,” katanya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here