Beranda Umum Imigrasi Palembang Cegah Masuk Pendatang Rohingya Secara Ilegal

Imigrasi Palembang Cegah Masuk Pendatang Rohingya Secara Ilegal

Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang bersama tim pengawasan orang asing (Timpora) di enam wilayah kerja di Sumatera Selatan meningkatkan pengawasan wilayah untuk mencegah masuknya pendatang Rohingya dan warga negara asing (WNA) lainnya secara ilegal.

0
Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang bersama tim pengawasan orang asing (Timpora) di enam wilayah kerja di Sumatera Selatan meningkatkan pengawasan wilayah untuk mencegah masuknya pendatang Rohingya dan warga negara asing (W

Oleh karena itu, kedatangan warga negara asing memerlukan pengawasan secara ketat untuk memastikan mereka masuk sesuai dengan aturan atau secara legal, kata Ridwan.

Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mendorong petugas Kantor Imigrasi Palembang dan Imigrasi Muara Enim bersama instansi terkait yang tergabung dalam Timpora meningkatkan pengawasan wilayah kerjanya dari kedatangan warga negara asing ilegal.

Keberadaan orang asing perlu mendapatkan perhatian, dengan melakukan pengawasan terutama terkait risiko-risiko atau kerawanan yang diakibatkan dapat mengancam stabilitas keamanan daerah bahkan negara.

"Pengawasan yang terukur dan tidak berlebihan perlu dilakukan Timpora terhadap warga negara asing sehingga daerah ini terbebas dari WNA ilegal atau masuk tidak sesuai dengan aturan keimigrasian," ujar Kakanwil Ilham.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here