Sebagai langkah nyata, Indonesia telah mengusung Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) guna meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menyaring informasi secara kritis. GNLD diharapkan menjadi model bagi ASEAN dalam menetapkan landasan pembangunan literasi digital dan kemampuan berpikir kritis masyarakat di tengah derasnya arus informasi digital.
"Literasi digital bukan hanya keterampilan teknis, tapi juga pondasi untuk membangun pemikiran kritis. ASEAN harus bergerak bersama memastikan masyarakat mampu menyaring informasi secara mandiri," ujar Fifi.
Indonesia juga mengedepankan kebijakan terbaru, seperti Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Kebijakan tersebut mendukung jurnalisme berkualitas dan melindungi anak-anak di ranah daring.
"Informasi yang akurat adalah tulang punggung demokrasi. Tanpa dukungan terhadap jurnalisme berkualitas, hoaks akan terus merajalela," kata Fifi.
Ketua Delegasi Indonesia itu selanjutnya mengajak perusahaan teknologi dan media di ASEAN untuk berinvestasi dalam jurnalisme berkualitas.