“IPEF dapat menjadi pintu masuk investasi pelaku usaha Amerika ke Indonesia, khususnya di sektor critical mineral, semikonduktor, dan teknologi tinggi,” kata Raimondo.
Terkait hal tersebut, Airlangga menyampaikan bahwa Indonesia telah melakukan berbagai reformasi struktural salah satunya melalui Omnibus Law (UU Cipta Kerja) guna meningkatkan investasi asing langsung (FDI) dan memperbaiki iklim investasi.
Pada pertemuan tersebut, Airlangga dan Raimondo juga membahas pemberlakuan Inflation Reduction Act (IRA) di AS dan peluang bagi produk critical mineral asal Indonesia.
Airlangga juga menekankan perlunya berbagai proyek konkret pada Pilar III IPEF termasuk implementasi Partnership for Global Infrastructure and Investment (PGII) di area pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
Implementasi dari PGII diyakini akan membantu dukungan domestik negara partisipan dalam memajukan perundingan Pilar III. Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian acara kehadiran Menko Perekonomian pada Pertemuan Tingkat Menteri IPEF yang diselenggarakan tanggal 26-27 Mei 2023 di Detroit, AS.