Beranda Politik Indonesia Siapkan Pembicaraan Lanjutan Tentang Tarif Usai Pembatalan Tarif Trump oleh MA AS

Indonesia Siapkan Pembicaraan Lanjutan Tentang Tarif Usai Pembatalan Tarif Trump oleh MA AS

Juru Bicara Kemenko Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyatakan bahwa Indonesia akan terus mengamati dinamika terkini yang berkembang di AS terkait kelanjutan perjanjian perdagangan timbal balik atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara kedua negara.

0
Presiden RI Prabowo Subianto (kiri) dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kanan) mendatangani perjanjian perdagangan timbal balik di Washington DC, Amerika Serikat, Kamis (19/2/2026). ANTARA/HO-Sekretariat Kabinet.

CARAPANDANG - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan akan mengadakan pembicaraan lanjutan dengan Amerika Serikat menyusul keputusan Mahkamah Agung (MA) AS yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal Presiden Donald Trump.

Juru Bicara Kemenko Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyatakan bahwa Indonesia akan terus mengamati dinamika terkini yang berkembang di AS terkait kelanjutan perjanjian perdagangan timbal balik atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara kedua negara.

"Akan ada pembicaraan selanjutnya antara kedua pihak terhadap segala keputusan yang diambil dan Indonesia akan tetap mengutamakan kepentingan dan kebutuhan nasional ke depannya," kata Haryo mengutip Antaranews, Sabtu (21/2/2026).

Mahkamah Agung AS pada Jumat (20/2/2026) waktu setempat memutuskan dengan hasil pemungutan suara 6-3 bahwa Presiden Trump tidak berwenang memberlakukan tarif global berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA). Putusan tersebut membatalkan beberapa kebijakan tarif global Trump.

Meski demikian, tak lama setelah putusan MA tersebut, Trump mengumumkan kebijakan "tarif impor global" sebesar 10 persen.

Kebijakan tarif impor merupakan salah satu pilar utama agenda "America First" Trump yang dinilainya mampu menghidupkan kembali sektor manufaktur, menciptakan lapangan kerja, serta memberi kekuatan lebih bagi AS dalam merundingkan konsesi dengan negara-negara mitra.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here